I.
PENDAHULUAN
Membangun adalah menciptakan.
Bermakna menciptakan kemajuan baik di level personal maupun level sosial, membangun
personal-personal yang kuat dan masyarakat yang kuat, sehingga menjadi bangsa
yang kuat.
Pembangunan adalah pemenuhan
(pemuasan) progresif kebutuhan alam manusia dan non manusia, dimulai dengan
mereka yang saling membutuhkan. Bermakna pula bahwa pembangunan adalah
pertumbuhan ekonomi, yang tidak mengorbankan siapapun. Sehingga tercipta
perdamaian sebagai kondisi untuk pembangunan tanpa kekerasan.
Setting pembangunan adalah
membangun suatu budaya-budaya ingin maju, ingin kuat secara individual, masyarakat
dan bangsa yang dilandasi oleh budaya dan peradaban yang kokoh masuk ke dalam
pelaksanaan-pelaksanaan pemenuhan
kebutuhan hidup dan kehidupan bagi ummat manusia dan makhluk hidup lainnya yang
bukan manusia, sehingga terciptalah pertumbuhan ekonomi yang merata dalam
tataran individu, masyarakat maupun bangsa bahkan bangsa-bangsa di dunia, yang
dapat memancarkan perdamaian internal dan eksternal dalam ruang pembangunan
tanpa kekerasan.
Membangun Kembali Di Masa Krisis
Pembangunan pada prinsipnya
merupakan sebuah pendekatan holistik (kultur/tradisional) terhadap kondisi
manusia dan pendekatan dinamis (kekinian/tehnologi), mencakup berbagai ruang interaksi :
A.
Interaksi dengan ruang alam
Bermakna
pembangunan harus mampu mewujudkan aliran keseimbangan ekologi.
B. Interaksi dengan ruang manusia
Bermakna
pembangunan yang memfokuskan pada kesehatan somatik
dan
kesehatan mental dan seluruh tradisi religius yang memfokuskan kepada kesehatan
dan penyelamatan spiritual.
C. Interaksi dengan ruang sosial (interaksi manusia)
Bermakna
suatu usaha tanpa henti secara holistik (tradisional/kultur) dan dinamis
(kekinian/Tehnologi) membentuk kepribadian menyangkut dengan individu-individu,
masyarakat-masyarakat, bangsa dan negara. Menyangkut dengan Indonesia, kepribadian
adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seorang bangsa Indonesia yang
membedakannya dari orang atau bangsa lain.
Pembangunan dalam ruang interaksi sosial berupa
aktivitas pendidikan untuk mewujudkan kepribadian individu-individu,
masyarakat-masyarakat bangsa Indonesia yang kuat dan sehat, sehat somatik,
mental dan spiritual, cerdas, bajik dan bijak, menguasai sains dan teknologi,
cinta bangsa dan negaranya dan mampu bergaul antar bangsa dengan baik.
Untuk memenuhi kebutuhan sebagai makhluk hidup
berupa kebutuhan untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan akan kesejahteraan
hidup maka pembangunan mesti memasuki tataran penghormatan atas pelaksanaan
hak-hak asasi manusia, demokrasi, ekonomi dan politik yang selalu mengedepankan
perdamaian dengan jalan tanpa kekerasan.
Demokrasi indonesia yang kita inginkan adalah
Indonesia yang demokratis yang karenanya Indonesia mampu menjadi negara yang
semakin surplus perdamaian dalam negeri, sehingga tersedia banyak kesempatan
berdiplomasi antar bangsa.
Pembangunan yang dicita-citakan tersebut mampu kita
jawab jika seluruh komponen bangsa mendukungnya, masyarakat Indonesia banyak
yang berada di bawah garis kemiskinan atau termasuk keluarga pra sejahtera,
sehingga jika mereka tidak kita entaskan justru akan menghambat proses
pembangunan karena terbatasnya kualitas sumber daya manusia yang diakibatkan
oleh kemiskinan dan kebodohan.
Kami YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT) telah memiliki
tekad untuk memulakan pengkajian, pengembangan dan penyelesaian terhadap
kendala tersebut, walaupun itu bukan sesuatu yang mudah. Maka dengan tekad dan
keyakinan yang kuat kami mengajak kepada segenap masyarakat, elemen bangsa
untuk mendukung program-program kami ini.
II.
NAMA KEGIATAN
Nama Kegiatan adalah Pengumpulan Dana Ummat untuk menuju
Masyarakat yang Cerdsas, damai dan Sejahtera.
III.
LANDASAN PEMIKIRAN
Adapun yang menjadi landasan pemikiran kami dalam
melaksanakan program-program ini adalah :
1.
Alqur’an Surat Al-Maa’uun (107) ayat 1 – 7 :
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ (1) فَذَالِكَ الَّذِي يَدُعُّ اْليَتِيْمَ (2)
وَلاَ يَحُـضُّ عَلَى طَعَامِ اْلمِسْكِيْنِ (3) فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ (4)
اَلَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ
(5) اَلَّذِبْنَ هُمْ
يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُوْنَ اْلمَاعُوْنَ (7)
“ Tahukah kamu (orang) yang mendustakan
agama?, Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi
makan orang miskin, Maka celakalah bagi
orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
orang-orang yang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong dengan) barang berguna
“
2.
Al-Qur’an Surat An-Nissa (4) ayat 9 :
وَاْليَخْشَ
الَّذِيْنَ لَوْتَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَفًا خَافُوْا
عَلَيْهِمْ. فَالْيَتَّقوُا اللهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا
“ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka
bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar “
3.
Tujuan
Negara
Yang
tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat yaitu mewujudkan masyarakat adil
dan makmur : “ … Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ….
“
4. UUD 1945 (Amandemen) pasal 31 :
Ayat 1 :
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Ayat 2 :
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan
pemerintah wajib membiayainya
5. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
3.1. Pasal 6
Ayat
1 : Setiap warga negara yang berusia
tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar
Ayat
2 : Setiap warga negara bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan
Pasal 9
Masyarakat
berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan
3.2.
Pasal
12 Tentang Peserta Didik, ayat 1
Setiap
peserta didik pada satuan pendidikan berhak :
Huruf
C : Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu
membiayai pendidikannya
Huruf
D : Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu
membiayai pendidikannya
IV VI S I :
Menjadi
Lembaga Yang Mengkaji, Mempelopori, Menerangi dan Menyeimbangkan tegaknya
nilai-nilai demokrasi, toleransi dan perdamaian dengan sasaran program berupa Kesejahteraan
Intelektual, Kesejahteraan Ekonomi dan Kesejahteraan Keadilan/Hukum.
V.
M I S I :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan demokrasi, toleransi, perdamaian abadi dan keadilan sosial
VI.
MOTTO : Unggul, Bermartabat dan Berakhlaqul Karimah.
VII.
PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN
Program Kerja Tahun 2021-2026 dan Anggaran Program Kerja tahun 2021-2026
(terlampir)
VIII.
SUMBER PENDANAAN
Untuk
membiayai kegiatan dan program-programnya YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT)
menggalang dana dari :
1.
Iuran
dari pengurus dan keluarga besar yayasan
2.
Donatur
tetap yayasan
3.
Donasi
dari perseorangan, Lembaga perusahaan, Instansi baik pemerintah maupun swasta
serta Lembaga-Lembaga dunia
4.
Penggalangan
dana dari masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan
5.
Pengembangan
usaha yang diselenggarakan yayasan
6.
Selain
dalam bentuk cash YSAT juga menerima donasi dalam bentuk material atau barang
IX.
SUSUNAN PENGURUS
Susunan
Pengurus dan Keluarga Besar YAYASAN SURYA ALAM TEGAL (YSAT) (terlampir).
X.
PENUTUP
Kebiasaan pada awalnya diibaratkan seperti benang
yang amat halus, jika dilakukan setiap hari kebiasaan itu akan kuat seperti
kabel. Demikan juga proses pembangunan seperti yang kami uraikan di muka
amatlah sulit, tetapi jika kita bersama-sama secara rutin bertungkus lumus
pastilah akan kuat usahanya dan berhasil, termasuk dalam upaya mempersiapkan
segala sarana dan prasarananya.
Proposal ini kami buat sebagai bentuk kami
mempelopori dan mengajak kepada masyarakat dan bangsa untuk menjadi pelaku dan
pelopor dalam usaha menjaga keseimbangan dalam hidup dan kehidupan serta
menebarkan rahmat bagi semesta alam.
Kami segenap pengurus dan keluarga besar YSAT
menyampaikan banyak terima kasih atas partisipasi masyarakat dan komponen
bangsa. Semoga benih peran aktif kita yang ditaburkan hari ini akan menjadikan
kebaikan dan keberuntungan yang akan ditunaikan di akhir zaman. Amien.
PROGRAM
KERJA TAHUN 2021 - 2026
PROGRAM
TAHUNAN
A.
Persiapan
Perangkat dan Agenda Kerja Pengumpulan Dana Ummat (PDU) bagi :
1.
Pembinaan
dan Santunan Pendidikan Anak Yatim Piatu dan Anak Pra
Sejahtera (Du’afa) disingkat PDU-PSPAYPS.
(Tahun I)
2.
Pengadaan
Bimbingan Belajar bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera. (Tahun II)
3.
Pengadaan
Pendidikan Ketrampilan bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera. (Tahun III)
4.
Pendirian
dan Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan berupa Madrasah Diniyah dan
juga Tempat Penitipan Anak. (Tahun IV)
5.
Pendirian
dan Pengadaan Pendidikan Kelas Dewasa dan Ujian
Persamaan Kejar Paket A, B, dan C.
(Tahun V)
B.
Program Publikasi dengan
melaksanakan Sosialisasi program kerja kepada masyarakat luas dan para mitra
kerja.
C.
Pelaksanaan Program Kerja,
meliputi Program :
1.
Pembinaan
dan Santunan Pendidikan Anak Yatim Piatu dan Anak Pra
Sejahtera (Du’afa) disingkat PDU-PSPAYPS.
2.
Pengadaan
Bimbingan Belajar bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera
3.
Pengadaan
Pendidikan Ketrampilan bagi Anak Yatim dan Anak Pra Sejahtera..
4.
Pendirian
dan Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Tempat Penitipan Anak
5.
Membantu
biaya Pendidikan Kelas Dewasa dan Ujian Persamaan Kejar Paket A, B, dan C bagi
keluarga yang tidak mampu..
6.
Penjualan
majalah-majalah umum dan Islam yang hasilnya untuk menyantuni anak yatim piatu
dan pra sejahtera (du’afa)
7.
Pelaksanaan
Sunatan Masal
8.
Pelaksanaan
pengobatan medis dan alternatif dengan biaya sukarela
9.
Pelaksanaan Aksi Donor Darah bersama Palang Merah Indonesia
10.
Pelaksanaan
shilaturachim dan bantuan panti-panti asuhan
11.
Pelaksanaan
usaha pertanian untuk menyantuni anak-anak yatim piatu dan pra sejahtera
(du’afa)
D.
Pelaksanaan Evaluasi
Pertanggungjawaban Hasil Kerja Pengurus, meliputi :
1.
Rapat
Kerja Bulanan untuk mengevaluasi hasil kerja satu bulanan dan perbaikannya
2.
Rapat
Kerja Triwulanan untuk mengevaluasi hasil kerja tiga bulanan dan perbaikannya
3.
Rapat
Kerja Semester untuk mengevaluasi hasil kerja enam bulanan dan perbaikannya
4.
Rapat
Kerja Tahunan untuk mengevaluasi hasil kerja satu tahun dan perbaikannya
5. Pertanggungjawaban Pengurus Masa Bakti 2021-2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar